Mobil itu diderek karena parkir sembarangan di ruas jalan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari beberapa mobil yang kami derek, ada satu mobil mewah," ujar pengawas derek Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Sukedi Saleh.
Selain Toyota Alphard, ada 7 mobil lainnya yang juga diderek. Ketujuh mobil itu ada yang bermerek Toyota Avanza, Suzuki Carry, dan taksi Toyota Limo.
Pemilik mobil harus membayar retribusi melalui Bank DKI untuk mengambil kembali mobil yang diderek.
"Ini dikenakan biaya retribusi penderekan sebesar Rp 500.000," kata Sukedi.
Selain menderek mobil, petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga mencabut pentil 10 buah motor yang juga diparkir sembarangan.
Yang termasuk kategori parkir sembarangan yakni memarkir kendaraan di ruas jalan yang tidak memiliki rambu parkir berbentuk huruf P berwarna biru.
Razia parkir liar di kawasan Kebayoran Baru itu dimulai dari Taman Ayodya, Jalan Melawai Raya, hingga Jalan Panglima Polim III.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/18/19554031/razia-parkir-liar-di-kebayoran-baru-mobil-alphard-ikut-diderek