Salin Artikel

Empat Menteri yang Diperiksa soal Kasus Reklamasi...

Penyelidikan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dilakukan penyidik Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus (Subdit Sumdaling Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pada 12 Oktober 2017, polisi mulai menyelidiki data reklamasi. Beberapa saat penyelidikan berlangsung, polisi mengutarakan dugaan korupsi nilai jual obyek pajak (NJOP) dalam megaproyek ini.

Pada November 2017, penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Saat itu polisi menyebut sekitar 30 saksi diperiksa yang berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan pengerjaan proyek yang dibangun sejak zaman pemerintahan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo tersebut.

Saat itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri, Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Haryantono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, dan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra pun tak luput dari pemeriksaan.

Tak hanya mengenai dugaan korupsi NJOP, polisi juga menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang pada kasus ini. Polisi menyebut telah memeriksa pemimpin-pemimpin Jakarta yang masih bersinggungan dengan pelaksanaan proyek, termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Empat Menteri Diperiksa

Lama tak terdengar perkembangan kasusnya, polisi ternyata telah memeriksa empat orang menteri.

Mereka adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Sofyan diperiksa di kantornya pada Februari 2018. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi.

Sementara Luhut, Susi, dan Siti diperiksa sekitar Maret 2018.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Luhut, Susi, dan Siti diperiksa terkait diterbitkannya surat Menko Maritim Nomor S-78 001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang Pencabutan Penghentian Sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Reklamasi itu, kan, sifatnya umum ya, kami mau menilai nilai jual obyek pajak (NJOP), kan, kami lihat dulu berkaitan dengan reklamasi. Ada kajian Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan ada beberapa poin yang masih ditanya, itu yang mau kami tanyakan. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," ujarnya.

Setelah mendapatkan keterangan ketiganya, polisi kembali memeriksa pihak pengembang terkait sejumlah item yang ditanyakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.

Adi mengatakan, kasus reklamasi tetap berjalan. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipanggil untuk penyelidikan kasus reklamasi.

"Gini lho, ini kan semuanya masalah reklamasi, kan ada badan pelaksana reklamasi, yang dibentuk juga oleh negara, itu kami ambil keterangannya semuanya bagaimana tanggapan mereka mengenai reklamasi karena itu sudah diatur," tuturnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/19/09093791/empat-menteri-yang-diperiksa-soal-kasus-reklamasi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke