"Sesuai, sih, sejauh ini hasilnya (rapat perwakilan ojek online dengan Komisi V). Kami tinggal tunggu pelaksanaanya saja dari Komisi V, gimana realisasinya," kata Dian, pengemudi ojek online asal Cibitung kepada Kompas.com.
Massa menuntut tiga hal, yakni penyesuaian tarif, penentuan regulasi untuk pengemudi ojek online, dan pegakuan sebagai mitra dari para aplikator.
Dian mengatakan, perjuangannya bersama rekan-rekannya dari luar Jakarta tak sia-sia.
Dari Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Dian konvoi bersama rekan-rekannya untuk menyampaikan aspirasi.
Ia lega setelah dua jam melakukan aksi, aspirasi mereka didengar para wakil rakyat.
Terdapat delapan orang perwakilan ojek online se-Indonesia dan 4 orang dari organisasi hadir dalam rapat bersama Komisi V DPR, antara lain dari Tangerang, Bandung, Lampung, Bekasi, dan Cirebon.
Salah satu organisasi yang hadir dalam rapat adalah Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) Igun Wicaksono.
Ia mengatakan, rapat berjalan lancar dan tidak ada perdebatan dalam penyampaian aspirasi. Hal itu membuatnya senang karena bisa didengar langsung.
"Semoga bisa cepat terealisasikan ya," tambahnya.
Menurut rencana, Komisi V DPR akan menggelar pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (25/4/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/23/22561741/sampaikan-3-tuntutan-pengemudi-ojek-online-tunggu-realisasi-janji-komisi