Sandiaga dituduh terlibat penggelapan aset lahan dalam likuidasi perusahaan yang terjadi beberapa tahun lalu. Namun laporan kasus itu baru dilayangkan Fransiska Kumalawati Susilo ketika Sandiaga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rekan bisnis Sandiaga, yaitu Andreas Tjahjadi juga turut dilaporkan. Dua kali Fransiska melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan pertama pada 8 Maret 2017. Sandiaga dan Andreas dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.
Fransiska melaporkan mereka dengan tuduhan telah melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan pada tahun 2012.
Tak lama setelah itu, yaitu pada 21 Maret 2017, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dengan tuduhan memalsukan kwitansi.
Menurut Fransiska, laporan tersebut masih berkaitan dengan laporannya yang pertama. Menurutnya, berdasarkan data yang dia dapat dari notaris, ada kwitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani Djoni Hidayat.
Namun, Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kwitansi itu.
Fransiska mengungkapkan, Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi.
Andreas Jadi Tersangka
Polisi lalu menyelidiki kasus penggelapan lahan dan pemalsuan kwitansi yang dituduhkan kepada Sandiaga dan Andreas. Polisi beberapa kali memanggil Sandiaga dan Andreas untuk menjalani pemeriksaan.
Pada tanggal 19 Oktober 2017 polisi menetapkan Andreas sebagai tersangka tetapi Sandiaga tidak.
Fransiska mempertanyakan, mengapa polisi menganggap Sandiaga tidak terlibat. Padahal menurutnya, saat itu, Sandiaga merupakan salah satu pemegang saham PT Japirex.
Fransiska mengaku memiliki bukti Sandiaga terlibat dalam kasus itu. Dia berharap polisi kembali menyelidikinya.
Pada tanggal 15 November 2017 polisi melakukan penahanan terhadap Andreas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Andreas ditahan karena sempat berpergian ke luar negeri saat akan dijemput paksa pada April 2017. Jika dia tak ditahan, dikhawatirkan akan mengganggu proses penyidikan.
Pada 5 Maret 2018 berkas perkara Andreas dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun hingga Senin (23/4/2018) kemarin, pelimpahan tahap dua yaitu tersangka beserta barang bukti tak juga dilakukan Polda Metro Jaya.
Mau Laporkan Lagi Sandiaga
Senin malam, Fransiska mengungkapkan hal yang mengejutkan. Ia menyatakan berencana untuk mencabut laporannya terhadap Andreas terkait kasus penggelapan lahan.
"Iya rencananya begitu (cabut laporan)," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com.
Fransisca menyebut, pencabutan laporan tersebut dilakukan karena ia dan Andreas telah menempuh jalan damai. Dengan demikian, Fransisca memastikan sidang Andreas tak akan pernah digelar.
"Kalau Pak Andreas tidak akan sidang ya, soalnya kan sudah ada perdamaian," kata dia.
Meski demikian, permasalahan tak selesai sampai di situ. Fransisca berencana akan kembali melaporkan Sandiaga Uno ke polisi atas tuduhan yang sama.
"Rencananya ke arah situ (melaporkan kembali Sandiaga). Tapi saya sedang di graduation anak saya di Amerika dan baru kembali ke Indonesia setelah tanggal 10 Mei 2018. Mungkin setelah itu (melaporkan Sandiaga)," kata dia.
Sandiaga menanggapi hal itu dengan menyatakan bahwa ia menyerahkan kepada kepolisian jika dirinya dilaporkan kembali oleh Fransiska. Dia tidak mau berkomentar banyak tentang itu.
"Kalau Bu Fransiska ada lagi, kembali (melaporkan) lagi, lu lagi lu lagi, ya, kami tentunya serahkan kepada pihak yang berwenang dan kepolisian. Saya enggak mau berkomentar," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Sandiaga, dia akan mengikuti aturan hukum. Dia memastikan, selama menjadi pengusaha, dia merasa tidak pernah ada masalah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/24/07433591/sandiaga-masih-dibayangi-kasus-dugaan-penggelapan-lahan