Hal tersebut terjadi karena pencatatan aset yang buruk.
"Ada beberapa aset kita yang intinya menjadi sengketa, padahal aset ini sudah lama menjadi aset Pemprov DKI. Namun, karena keteledoran kita dalam pencatatan dan dalam menjaga fisik maupun legalitas, banyak yang dipermasalahan secara hukum dan kita kalah di pengadilan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Atas dasar itu, kata Sandiaga, Pemprov DKI perlu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Dia menduga pihak yang bersengketa dengan Pemprov DKI menggunakan dokumen-dokumen palsu.
"Kami tengarai surat-surat yang dipakai para oknum quote-unquote itu adalah surat yang dipalsukan," ucapnya.
Sandiaga menuturkan, banyak aset Pemprov DKI yang belum terdata.
Atas dasar itu, dia merasa perlu melakukan sensus aset.
"Banyak aset yang selama ini tercecer di mana-mana, rata-rata tanah yang di wilayah Jakarta Barat tadi ada dua, yang satu lagi di Jakarta Timur," kata Sandiaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/24/23203691/sandiaga-karena-teledor-banyak-aset-dki-dipermasalahkan-secara-hukum