Kapolsek Koja Kompol Agung Wibowo mengatakan, Mangsur merupakan orang yang kerap diminta bantuan membersihkan sekolah selama beberapa bulan terakhir.
"Saudara Mangsur melihat banyak laptop di SMP tersebut yang akan digunakan untuk ujian akhir tahun kelas 3. Karena Mangsur butuh uang, dia mengajak Mulyadi melakukan pencurian," kata Agung di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Kamis (26/4/2018).
Agung menjelaskan, mereka memasuki ruang penyimpanan laptop dengan menjebol pintu yang terkunci.
Polisi membekuk Mangsur pada Rabu (25/4/2018) di rumah kontrakannya di kawasan Walang, Jakarta Utara.
Dari sana, polisi kemudian memburu Mulyadi.
Namun, Mulyadi melawan ketika polisi hendak menangkapnya.
Akibatnya, Mulyadi ditembak timah panas di paha kirinya.
Selain itu, polisi juga masih memburu Abang yang disebut-sebut menjadi penadah laptop curian.
Akibat perbuatannya, Mulyadi dah Mangsur dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, SMP Muhammadiyah 14 Koja kehilangan 14 unit laptop. Padahal, laptop-laptop tersebut disiapkan untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang digelar pekan ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/26/15132151/tukang-bersih-bersih-sekolah-curi-14-laptop-di-smp-muhammadiyah-koja