JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora Sarjoko mengatakan, warga Taman Kota korban kebakaran akan mendapatkan hunian tipe 36, di Rusun Rawa Buaya, Jakara Barat.
"Ada 2 kamar tidur, ruang tamu, dapur, ruang jemuran. Kalau listrik 900 watt, fasilitas air dari Palyja dan gas sudah ada instalasi dari PGN, tapi belum aktif," kata Sarjoko, Rabu (2/5/2018).
Namun, pihaknya belum menentukan tarif sewa per unit yang mesti dibayarkan warga. Untuk menempati rusun tersebut, warga sementara ini hanya disyaratkan memiliki KTP DKI Jakarta saja.
"Sementara mereka masuk dulu memenuhi persyaratan dan proses lanjut administrasi, kalau soal pembebasan (tarif), belum ada," ujar Sarjoko.
Saat ini, sudah ada 13 KK yang bersedia dipindah ke Rusun Rawa Buaya. Tapi, baru satu KK yang tinggal di sana.
Warga tidak tertarik
Sementara itu, Warga Taman Kota yang jadi korban kebakaran, menolak untuk direlokasi ke Rusun Rawa Buaya.
"Mau gratis setahun juga enggak tertarik. Namanya gratisnya kan sementara. Iya kalau kita bisa ngelanjutin bayar. Kalau enggak, yang ada diusir, pindah sana pindah sini. Kayak kucing saja," kata seorang wanita warga setempat, kepada Kompas.com, Rabu.
Ibu dua anak yang tinggal dekat Musala Nurul Jannah tersebut mengatakan, dirinya sudah 14 tahun tinggal di sana bersama keluarganya. Ia memiliki rumah pribadi, bukan mengontrak dengan orang lain.
Dia mengatakan, sudah cocok dengan suasana bertetangga di kawasan tersebut. Ia tidak yakin jika dipindah ke rusun, akan mendapat pengalaman serupa.
Sebab, dalam pembagian unit rusun setiap KK harus menjalani pengundian untuk mendapatkan kunci.
"Tetangga di sini sudah kayak saudara semua. Kalau di rusun kan kocokan kuncinya. Iya kalau tetangganya nemunya yang enggak kayak di sini," katanya.
Wanita asal Ngawi, Jawa Timur, tersebut saat ini tengah membangun kembali rumahnya di atas lahan bekas kebakaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/02/16561721/warga-taman-kota-ditawari-hunian-tipe-36-di-rusun-rawa-buaya