Salin Artikel

Polisi Ungkap Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City

"Kami ungkap prostitusi yang dipesan secara online dengan tempat kejadian perkara (TKP) di dua tower pada apartemen Kalibata City, yakni tower Akasia dan Herbas," ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni H (31) dan seorang wanita berinisial M (35).

Keduanya diduga berperan sebagai mucikari yang menyediakan dan menyiapkan pekerja seks komersial (PSK) dengan modus pijat tradisional.

"Mereka berdua ini berperan sebagai mami dan papi alias mucikari. Tugas mereka mencari konsumen, menyiapkan tempat menawarkan pijat, bahkan sampai menyediakan kondom," ucap dia.

Modus operandi kedua mucikari tersebut yakni menjaring pria hidung belang secara online melalui aplikasi "WeChat".

Pada awalnya, mereka menawarkan pijat tradisional. Setelah komunikasi berlanjut dari WeChat ke WhatsApp, mereka mengirimkan foto-foto para terapis kepada calon pelanggan.

"Setelah ada kesepakatan baru mereka mereka naik ke atas. Setelah sampai di atas konsumen ditawarkan servis yang lebih dengan biaya Rp 500.000 per satu setengah jam," ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka ini sudah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut di Kalibata City selama satu tahun lebih. Ada 10 terapis yang dijadikan PSK oleh keduanya.

Atas perbuatan ini, keduanya diancam Pasal 296 KUHP dan atau pelanggaran terhadap ketertiban umum Pasal 506 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/06/19312341/polisi-ungkap-prostitusi-online-berkedok-pijat-tradisional-di-kalibata

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke