Salin Artikel

Usai Foto "Prewedding", Pria di Gambir Bunuh dan Bakar Kekasihnya

Korban dibunuh di rumahnya di Gambir, lalu dibakar di kawasan Tangerang, Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Satu hari sebelum kejadian, korban dan tersangka baru (foto) prewedding untuk rencana menikah Agustus ini," ujar Kapolsek Tambora Iver Son Manossoh saat dihubungi, Senin (7/5/2018).

Iver menjelaskan, ST dan LR mengalami perdebatan soal pernikahan mereka yang akan digelar Agustus mendatang. 

Korban emosi dan mengancam pelaku dengan pisau. Namun, pelaku membunuh korban dengan pisau sehingga meninggal dunia. 

Pelaku kemudian keliling Tambora, Jakarta Barat karena kebingungan. Ia akhirnya menghampiri 4 orang temannya untuk membawa korban ke Tangerang. 

"Dia mutar-mutar, dia bingung (dan) panik. Dia kemudian ke wilayah Tambora malam sekitar jam 11.00 (malam). Membuang mayat itu jam 01.00-an di Tangerang, dibakarnya jam 02.00 subuh," kata Iver saat dihubungi, Senin (7/5/2018). 

Korban ditemukan warga Desa Karang Serang, Tangerang dalam kondisi terbakar sekitar pukul 15.00 WIB Jumat (4/5/2018) dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tangerang.

Dari kejadian ini polisi memeriksa pelaku dan 4 teman pelaku. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terencana dengan hukuman maksimal penjara 15 tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil Daihatsu Ayla B 1044 BYT milik pelaku, sebuah selimut tebal warna merah muda bernoda darah dan baju bernoda darah milik korban.

"Perkaranya sudah kita limpahkan ke (Jakarta) Pusat karena lokasi kejadiannya ada di Gambir, Jakarta Pusat," tambah Iver.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/07/13395681/usai-foto-prewedding-pria-di-gambir-bunuh-dan-bakar-kekasihnya

Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke