"Pertanyaan dari kepolisian tadi ada 25. Satu pertanyaan ada banyak jawaban dan kami berikan secara detail," ujar kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Adiguna, Senin malam.
Henry mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik kepolisian fokus mengenai perizinan.
Henry mengungkapkan, pihaknya telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sesuai dengan Pergub 186 Pasal 6.
Pasal tersebut menyebutkan, kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah yang cukup besar harus seizin gubernur yang berdasar pada rekomendasi sebuah tim.
"Di sini sudah keluar izin keramaian dari kepolisian. Pergub jika tidak dipenuhi syaratnya tidak keluar izin lokasi. Jadi masalah perizinan menurut hemat pendapat kami sudah memenuhi Pergub tersebut," ucap Henry.
Dave menceritakan, pemeriksaan hari ini berjalan lancar. Ia menjawab pertanyaan petugas penyidik dengan detail.
"Saya sudah memberi pernyataan saya dengan detail sejujur dan dituangkan di dalam pemeriksaan hari ini. Hari ini melelahkan," ucap Dave.
Sebelumnya, acara Untukmu Indonesia digelar oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4/2018) lalu dan dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian sembako.
Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas yang mengular di sekitar area lokasi kegiatan. Terakhir, akibat keramaian tersebut, dua anak dilaporkan meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/08/05462171/diperiksa-8-jam-ketua-panitia-untukmu-indonesia-dicecar-25-pertanyaan