"Kami akan memeriksa Kadis Pariwisata terkait perizinan acara pada Kamis (24/5/2018)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu kemarin.
Saat dihubungi secara terpisah, Tinia memastikan dia akan mengikuti pemeriksaan hari ini.
"Saya pasti akan datang, sebagai warga negara yang baik kami kan harus taat hukum," ujar Tinia, Rabu malam.
Tinia mengatakan, ia akan menjelaskan seluruh prosedur perizinan secara jujur kepada penyidik.
"Yang penting tidak ada yang ditutup-tutupi, jujur saja. Nanti saya akan sampaikan semua," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Mundjirin, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang sama. Kepada polisi, Mundjirin mengatakan, panitia telah menerbitkan surat pernyataan bersedia menanggung risiko yang timbul akibat acara pembagian bahan pokok gratis tersebut.
"Iya, ada surat pernyataan yang ditandatangani panitia itu sendiri, sepihak. Isinya kurang lebih, bahwa jika terjadi sesuatu pihak Monas dan Pemprov (DKI Jakarta) tidak bertanggungjawab," ujar Panit I Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Niko Purba, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa lalu.
Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan selama tujuh jam tersebut, Mundjirin juga menjelaskan tahapan perizinan penggunaan kawasan Monas.
Meski demikian polisi belum dapat mengambil kesimpulan apakah izin acara itu valid atau tidak. Kesimpulan baru dapat diambil setelah polisi memeriksa Tinia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/24/08591581/kadis-pariwisata-akan-diperiksa-sebagai-saksi-tewasnya-2-bocah-di-monas