Salin Artikel

DKI Salurkan 124.969 KJP Plus, Bisa Ditarik Tunai...

Dengan KJP Plus, siswa kini dapat mengakses dana bantuan secara tunai dan nontunai.

Dalam siaran pers yang disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika DKI Jakarta pada Rabu (6/6/2018), disebutkan bahwa anggaran untuk KJP Plus tahun ini sebesar Rp 3,9 triliun atau meningkat 25,22 persen dari tahun sebelumnya.

Pencairan dana dibagi dua, yakni dana rutin dan dana berkala.

Dana rutin disalurkan setiap bulan, sementara dana berkala diberikan setiap akhir semester.

Untuk siswa SD, besaran dananya Rp 250.000 dan dapat ditarik tunai Rp 100.000 per bulan. 

Kemudian untuk siswa SMP, besaran dananya Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 150.000 per bulan.  

Untuk siswa SMA, besaran dana yang didapatkan Rp 420.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 200.000.

Sementara untuk siswa SMK, besaran dana yang didapatkan Rp 450.000 per bulan dan dapat ditarik tunai Rp 200.000.

Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan Rp 300.000 dan dapat ditarik tunai Rp 150.000 per bulan.

Sementara peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) mendapatkan Rp 1.800.000 per semester dan Rp 150.000 per bulan.

Dengan adanya dana tunai, siswa dapat memanfaatkannya untuk ongkos perjalanan ke sekolah dan uang saku.

Sementara itu, dana nontunai dapat dimanfaatkan siswa untuk memenuhi perlengkapan sekolah; seperti buku, alat tulis, seragam, sepatu sekolah, tas sekolah, kacamata, dan alat bantu pendengaran.

Selain itu, penerima KJP Plus juga memperoleh fasilitas penunjang, antara lain akses transjakarta gratis, pembelian bahan pangan murah, dan akses masuk Ancol gratis.

Aturan 

Pencairan dana KJP Plus tahap I telah dilakukan sejak 3 Juni 2018 untuk 680.046 penerima lama atau eksisting. 

Sementara untuk 124.969 penerima baru, pencairan dana KJP Plus tahap I akan diberikan dengan sistem rapel atau akumulasi dana dari bulan Juni hingga diterimanya kartu oleh peserta.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana ini diubah untuk memudahkan peserta KJP Plus dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan.

Peserta KJP Plus disarankan mengambil dana tersebut melalui ATM Bank DKI, agar tidak terkena biaya tambahan jika mengambil dari ATM bank lain.

Saldo yang muncul saat pengecekan di mesin ATM adalah saldo efektif atau saldo yang dapat dipakai.

Sebagian dana KJP Plus diblokir agar tidak langsung terpakai dalam jumlah banyak pada sekali waktu.

Untuk menunjang transaksi nontunai, KJP Plus dapat digunakan melalui mesin electronic data capture (EDC) merchant atau mesin gesek kartu Bank DKI dan Bank BCA.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat total penerima KJP Plus tahun 2018 sebanyak 805.015 dengan persentase 59,44 persen siswa sekolah negeri dan 40,56 persen siswa sekolah swasta.

Untuk usia penerima KJP Plus, sebelumnya diperuntukkan bagi usia 7-18 tahun, kini menjadi 6-21 tahun.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat membuka situs kjp.jakarta.go.id atau menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada layanan (021) 857-1012 serta melalui SMS Pengaduan 0895-2576-7869.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/06/18452781/dki-salurkan-124969-kjp-plus-bisa-ditarik-tunai

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke