Kedua pelaku adalah remaja laki-laki berinisial A (15) dan I (16).
"Asal mereka itu satu dari Jakarta Timur, satunya dari Jakarta Pusat. Mereka melintas di sana, nyoret-nyoret, dan motivasinya iseng," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/6/2018).
Meski demikian, polisi tetap memproses hukum kedua tersangka.
Sebab, tindakan mereka telah merusak fasilitas umum.
Keduanya dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
"Mereka betul-betul iseng, tetapi iseng ini merugikan orang, merugikan negara. Di situ fasilitas umum, baru lagi, dicoret-coret enggak karuan," kata Indra.
Ia menjelaskan, kedua identitas tersangka teridentifikasi setelah polisi mengidentifikasi kendaraan yang mereka gunakan.
Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Saat dibawa ke kantor polisi, orangtua A dan I ikut mendampingi.
"Kami melihat adanya kooperatif dari kedua orangtuanya yang ikut datang," ucapnya.
Underpass Mampang-Kuningan kembali dicorat-coret pada Minggu (3/6/2018) dini hari.
Corat-coret tersebut dilakukan peserta sahur on the road atau "SOTR".
Coretan dari cat piloks itu mulanya hanya warna hitam. Coretan-coretan itu terus bertambah dari piloks warna merah dan biru.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/11/13201381/2-remaja-pelaku-vandalisme-mengaku-iseng-corat-coret-underpass-mampang