Menurut dia, gerai-gerai lembaga psikologi yang telah diverifikasi bidang psikologi Polda Metro Jaya itu akan tersedia tak jauh dari lokasi-lokasi layanan pembuatan SIM tersebut.
"Jadi nanti kami akan minta lembaga psikologi yang telah kami tunjuk untuk membuka gerai tes psikologinya di dekat lokasi layanan SIM," kata dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).
Menurut Fahri, hal itu dilakukan agar tes psikologi mudah diakses warga mengingat hasil tes akan ditetapkan sebagai salah satu persyaratan dalam permohonan dan perpanjangan SIM segala golongan.
"Nanti untuk layanan di Satpas SIM juga gerai disediakan di sekitar kawasan Satpas. Kami sudah imbau lembaga-lembaga psikologi itu untuk menyewa tempat di sekitar layanan SIM kami," kata dia.
Simulasi penerapan uji psikologi untuk para pemohon SIM dimulai hari ini. Fahri mengatakan, simulasi dilaksanakan hingga tanggal 23 Juni 2018.
"Namun dalam simulasi pemohon SIM belum diwajibkan melampirkan tes psikologi," ujar Fahri.
Ia mengatakan, dalam simulasi pihaknya ingin memastikan kesiapan sarana prasarana, materi uji, dan sumber daya manusia (SDM) pengujinya.
Setelah simulasi dilakukan, lanjutnya, penerapan persyaratan baru akan dimulai pekan depan, tepatnya pada 25 Juni 2018.
Fahri mengatakan, selama ini tes psikologi hanya diterapkan untuk pemohon SIM umum. SIM umum adalah tipe SIM yang harus dimiliki pengemudi angkutan umum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/21/11581131/layanan-sim-keliling-akan-dilengkapi-gerai-tes-psikologi