Salin Artikel

Warga yang Memelihara Buaya Diimbau untuk Menyerahkan ke BKSDA

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau, warga yang memelihara buaya agar segera menyerahkan reptil tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.

Sebab, untuk warga yang memelihara reptil buas itu, apalagi sampai meresahkan, terancam dipidana.

"Diimbau secara sukarela dan penuh kesadaran menyerahkan kepada negara melalui BKSDA DKI, daripada menyiksa satwa atau membuat resah masyarakat dan berujung ancaman pidana," ujar Petugas Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Widodo, kepada Kompas.com, Kamis (28/6/2018).

Hal itu merujuk pada Pasal 21 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, di mana memelihara satwa liar yang dilindungi dapat dikenakan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Widodo mengatakan, memelihara buaya juga berdampak buruk bagi perkembangbiakan hewan tersebut. "Walaupun sudah dipelihara sejak bayi bisa ditimang dan gendong, tapi genetik liar buaya ini bahaya. Bagi yang menyerahkan, jangan takut, tidak ada ancaman pidana," ujar Widodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada dugaan buaya yang muncul di Kali Grogol merupakan milik warga. Oleh karena itu, dia meminta petugas untuk memeriksa rumah-rumah warga yang memelihara hewan buas.

"Ada sinyal itu, kita harus cek," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Warga melaporkan kemunculan buaya muara di Kali Grogol, Jakarta Barat. Hingga Kamis sore, petugas masih berusaha melakukan penangkapan terhadap buaya tersebut.

Kemunculan buaya muara juga terlihat di Dermaga Pondok Dayung, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Buaya yang muncul di kawasan ini juga masih belum tertangkap.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/28/19031841/warga-yang-memelihara-buaya-diimbau-untuk-menyerahkan-ke-bksda

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke