"Yang jelas, 50 anggota dewan yang ada di parlemen dipastikan daftar semua," kata Sanusi, saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).
Pendarftaran caleg sudah dibuka mulai 4 Juli-17 Juli 2018. Sanusi mengatakan, pada umumnya, pendaftaran dilakukan oleh laison officer (LO) dari masing-masing partai politik, bukan caleg itu sendiri.
"Kemungkinan LO partai yang mendaftarkan, kalau calonnya diwakili oleh partai," ujar Sanusi.
Pada masa jabatan DPRD Kota Tangerang 2014-2019 terdapat 50 anggota dewan dari 10 partai politik. Di antaranya dari PDI-P, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, Hanura, Golkar, PKB, Nasdem, dan PAN.
Hingga saat ini, Ketua DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Suparmi dari PDI-P dengan tiga orang wakil ketua yakni Hapipi, Nurhadi, dan Dedi Chandra Wijaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/04/16505011/50-anggota-dprd-kota-tangerang-kembali-daftar-jadi-caleg