"Untuk saat ini ada lima hiburan malam yang jadi fokus kami, ada di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," kata Arman kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/7/2018).
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi.
Apabila semua sudah valid, baru akan dilakukan penindakan.
Ada beberapa jenis narkoba yang terindikasi digunakan di tempat hiburan tersebut, seperti sabu-sabu dan ekstasi.
"Kami masih melakukan penelusuran dan penyelidikan lagi," ujarnya.
Pihaknya belum mau berbicara lebih detail karena masih melakukan penyelidikan berdasarkan informasi intelijen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/05/16044161/5-tempat-hiburan-malam-di-jakbar-dan-jakut-terindikasi-narkoba