Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Bekasi oleh KPU Bekasi, pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus kalah dari pasangan calon petahana Rahmat Effendi-Tri Adhianto.
"Kami tunggu pengumuman resmi KPU pada Senin, 9 Juli 2018," ujar Adhy dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (6/7/2018).
Ia enggan menanggapi lebih jauh terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Bekasi.
"Kita bersabar ya, saya tidak mau terprovokasi. Makanya kami tunggu resminya dari KPU," katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Kota Bekasi pada Kamis (5/7/2018), pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto memeroleh 697.634 suara, sedangkan Nur-Adhy mendapat 335.900 suara.
Adapun jumlah suara sah pada Pilkada Bekasi 2018 adalah 1.033.534 suara dan 23.797 suara tidak sah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/06/22101981/kalah-dari-pepen-tri-pada-pilkada-bekasi-adhy-tunggu-pengumuman-resmi-kpu