"Kita sudah berulang kali berkoordinasi dengan manajemen Kalibata, ini tantangan. Karena tempatnya itu di luar dari pengawasan pengelola, dan pelanggar itu penghuni dan harus diterapkan sesuai Undang-Undang" kata Sandi di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/7/2018).
Selanjutnya, ia berharap pengelola bisa berkoordinasi dengan penghuni agar apabila terulang lagi bisa segera dilaporkan.
"Kepada masyarakat, penghuni kalau ada tempatnya mau dijadikan tempat kayak gitu langsung saja laporkan," katanya.
Sementara itu, kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City baru-baru ini terungkap pada Kamis (7/7/2018). Dalam kasus tersebut, dua orang mucikari menjadikan tiga anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/08/13545601/sandiaga-kalau-penghuni-tahu-ada-prostitusi-di-kalibata-city-laporkan