Penangkapan dilakukan karena DS diduga menyalahgunakan narkotika.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjutak mengatakan, proses penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
"Betul, memang (Senin) kemarin kami melakukan penangkapan sekitar pukul 09.00 pagi. Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat," ucap Calvijn kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Ia mengatakan, DS merupakan salah satu petinggi di sebuah perusahaan bernama PT AII yang berlokasi di TMII, Jakarta Timur.
"Dia petinggi di PT AII yang bergerak di bidang rekreasi. Jabatanya dia salah satu petinggi ya," katanya.
Proses penangkapan yang dilakukan tidak terkait kasus penangkapan narkoba di Snowbay sebelumnya.
"Saya jelaskan lagi, proses penangkapan kami kali ini tidak ada kaitannya dengan yang sebelumnya. Ini benar-benar informasi dari masyarakat," ujar Calvijn.
Adapun beberapa waktu lalu ada penangkapan terkait narkoba yang dilakukan petinggi Snowbay.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/10/17195471/wn-korea-petinggi-snowbay-tmii-ditangkap-polisi-karena-narkoba