Sebab, menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta punya program rumah DP 0 rupiah.
"Makanya ada program DP 0 persen untuk mereka dapat rumah," kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Menurut Anies, kenaikan NJOP yang ditetapkan olehnya tak signifikan jika dibanding kenaikan-kenaikan NJOP sebelum ini. Ia mengaku kenaikan ini sekadar penyesuaian.
"Kenaikan tahun ini belum apa-apa dibanding kenaikan tahun-tahun yang dulu. Justru ini menyesuaikan dengan perekonomian pertumbuhan harga secara umum, tetapi coba Anda bandingkan dengan lima tahun terakhir ini," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
Dalam peraturan tersebut, Anies menyetujui kenaikan NJOP rata-rata sebesar 19,54 persen di enam wilayah DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/11/15214611/njop-dki-naik-anies-nilai-rumah-dp-0-rupiah-solusinya