Pasalnya, banyak pejabat eselon II yang telah dicopot Anies, kini tak punya posisi di Pemprov DKI.
"Gubernur tidak siap dalam melakukan perombakan struktur di birokrasi, karena tidak ada penempatan bagi orang-orang yang di-nonjob-kan itu. Padahal mereka belum pensiun," kata Azis ketika dihubungi, Selasa (17/7/2018).
Menurut dia, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dicopot Anies beberapa waktu lalu, sebenarnya tidak melakukan kesalahan fatal dalam pembangunan.
Oleh karena itu, seharusnya mereka dimutasi ke posisi lain ketimbang menganggur.
"Kalau alasannya penyegaran, kan, harus ditempatkan dulu, harus ada tempatnya. Yang kedua sekarang kerjanya apaan mereka? Terus gajinya gimana? Gubernur sebenarnya tidak siap," ujarnya.
Ia menduga ada prosedur yang tak dilakukan Anies.
"Kalau saya sebagai masyarakat atau sebagai Komisi A mempertanyakan dasar perombakan itu, ada beberapa hal yang menurut saya janggal dalam sistem perombakan itu," ujar dia.
Azis meminta Anies mengikuti peraturan yang berlaku dan melaksanakan rekomendasi hasil penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisi ASN tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan pejabat DKI.
Aturan yang dilanggar yakni pencopotan tanpa ada peringatan serta pembukaan seleksi ketika masih ada pejabat aktif. Beberapa Kepala SKPD yang dicopot Anies beberapa waktu lalu mengadu ke Komisi ASN.
Komisi ASN telah memeriksa para pejabat yang dicopot serta BKD DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/17/16292501/gubernur-dki-tidak-siap-merombak-struktur-birokrasi