Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Mobil yang Langgar Aturan Ganjil-Genap Dikeluarkan dari Jalur

"Mulai besok (Rabu) tanggal 18-31 Juli, kami mulai lakukan sosialisasi dan akan mengeluarkan kendaraan yang masuk ke wilayah ganjil genap dipimpin oleh Pak Kakor (kepala korps)," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/7/2018).

Namun, kendaraan yang dikeluarkan dari kawasan ganjil genap tak dikenai sanksi tilang. Menurut Yusuf, hal itu dilakukan sebagai rangkaian sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap yang telah dilakukan sejak 2 Juli 2018.

Ia mengatakan, proses pemilahan mobil yang terdampak di kawasan perluasan ganjil genap akan dilakukan bersama personel gabungan. Dari Polda akan diturunkan 142 personel ditambah 100 dari sabhara, 20 propam, dan 20 POM TNI.

Saat ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya juga akan menerjunkan personel lebih banyak, yang disebar di beberapa titik kawasan perluasan ganjil genap.

"Petugas kami tambah dari semula 185 menjadi 197 orang. Titiknya juga kami lebarkan dari 46 menjadi 50 titik penempatan petugas," kata Andri.

Perluasan kawasan ganjil-genap itu diberlakukan untuk menyambut laga Asian Games yang akan digelar pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/06355941/mulai-hari-ini-mobil-yang-langgar-aturan-ganjil-genap-dikeluarkan-dari

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke