Dari pantauan Kompas.com, di jalan MT Haryono, tepatnya persimpangan Pancoran, Jakarta Selatan, petugas lalu lintas mulai menyisir mobil pribadi berpelat nomor ganjil.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf langsung turun ke lokasi bersama Kasatlantas Jakarta Selatab AKBP Edi Surasa.
Beberapa mobil yang akan mengarah ke Kuningan dengan pelat nomor ganjil dialihkan ke arah Pasar Minggu.
Pengendara diwajibkan mencari rute alternatif lainnya.
Beberapa pengendara mobil berpelat nomor ganjil nampak masih kebingungan melihat petugas yang mulai turun ke lapangan dan mengalihkan mereka untuk mencari rute lain.
"Jadi saya ngga bisa lurus ya, harus belok dulu (ke arah Pasar Minggu)," ucap salah satu pengendara Fortuner yang hendak menuju Kuningan, Rabu (18/7/2018).
Seperti diketahui, perluasan wilayah ganjil genap dilakukan sebagai langkah mendukung Asian Games dalam hal kelancaran lalu lintas.
Uji coba ganjil genap mulai berlaku sejak 2-31 Juli. Sementara itu, penerapan dengan sanksi akan dilakukan saat awal Agustus 2018
Perluasan gangil genap berlaku sejak pukul 06.00WIB hingga 21.00 WIB dari Senin hingga Minggu.
Beberapa ruas yang tedampak antara lain meliputi:
1. Ruas Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaita-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/07542891/uji-coba-ganjil-genap-polisi-mulai-pilah-pelat-mobil-di-pancoran