"Untuk harga itu dilakukan oleh tim independen. Kami pun sampai saat ini ngga tahu. Jadi nanti setelah mereka menafsirkan baru diserahkan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) setelah itu ke warga," kata Sri kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Menurut dia, selama ini pihak kelurahan hanya berperan sebagai jembatan antara warga dengan pihak BPN. Namun proses penafsiran harga sampai saat ini belum berjalan.
Sri juga mengakui bila proses pembebasan tanah di Pasar Gembrong molor dari waktu yang sebelumnya sudah dibicarakan.
"Kemarin kan itu update-nya habis Lebaran, sekarang belum, molor jauh. Kalau dari warga sendiri justru meminta prosesnya segera, artinya tidak ada masalah bila dibebaskan lahannya. Kalau soal jadwal kami di kelurahan tidak tahu karena yang menjadwal kan dari sana, kami hanya mengikuti dan menjaga masyarakat agar tidak gaduh," ujar dia.
Menurut Sri, memang ada sedikit kendala soal surat-surat tanah yang dimiliki warga. Namun itu bukan masalah besar karena masih bisa ditangani pihaknya.
Ada beberapa surat warga yang masih menggunakan nama pemilik sebelumnya. Jadi harus di cari lagi datanya, serta diurus balik namanya.
"Ngga masalah besar, jadi memang soal surat ada yang masih belum balik nama, tapi kami bisa selesaikanlah," kata dia.
Seperti telah diberitakan, ada 789 bidang tanah dari tiga RW di Cipinang Besar Utara yang terdampak proyek Tol Becakayu. Saat ini, proses kajian data dari BPN masih berlanjut untuk seterusnya dilanjutkan ke masalah harga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/19/11450641/belum-ada-nilai-nominal-ganti-rugi-pembebasan-lahan-di-pasar-gembrong