Anas didaftarkan sebagai caleg dari Partai Kesatuan Bangsa (PKB).
"Iya beliau kami daftarkan untuk daerah pemilihan 10, itu daerah Jakarta Barat," ujar anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Darusallam ketika dihubungi, Senin (23/7/2018).
Darusalam menilai pengalaman Anas bisa bermanfaat.
Sebagai mantan wali kota, Anas dinilai memahami fenomena yang terjadi di tengah masyarakat.
Darusallam senang karena Anas bersedia maju Pileg lewat PKB.
"Kami salutnya dia enggak menunggu (pileg) 2024, ternyata dia ingin lebih cepat bergabung dengan PKB di tahun 2019," ujar Darusallam.
Adapun, kata Darusallam, Anas masuk ke PKB sejak diberhentikan dari jabatan wali kota oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Darusallam mengatakan, Anas langsung mengundurkan diri dari PNS dan bergabung ke PKB.
Kompas.com juga menghubungi Anas Effendi.
Anas belum mau secara tegas mengatakan nyaleg lewat PKB. Dia mengatakan, saat ini Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi.
"Iya, kan, masih verifikasi, kita lihat nanti," ujar Anas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/23/09350381/diberhentikan-anies-mantan-wali-kota-jakbar-daftar-caleg-dprd-dki-dari