Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada unsur pidana asusila terhadap 13 remaja tersebut.
"Pada hari Minggu kemarin, 13 anak dibawa ke Polsek Gambir oleh rekan-rekan Satpol PP dan petugas polisi yang piket saat itu. Setelah kami lakukan hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi pidana seksual," kata Anggun saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/7/2018).
Ia mengatakan, belum ada korban kejahatan asusila yang melapor ke Polsek Gambir hingga Senin ini.
"Belum ada saksi atau korban yang melapor ke kami. Oleh karena itu, 13 remaja berusia di bawah 18 tahun tersebut langsung kami pulangkan kemarin," tuturnya.
Selanjutnya, Polsek Gambir akan memanggil orangtua 13 remaja tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut pada Selasa (24/7/2018) sore.
"Karena remaja tersebut membawa sejumlah senjata tajam," ujar Anggun.
Sebelumnya, koordinator lapangan Satpol PP DKI Jakarta yang bertugas di CFD, Joni, mengatakan, penjaringan 13 remaja tersebut berawal dari belasan aduan masyarakat yang menyatakan ketidaknyamanan mereka terkait perilaku para remaja itu.
"Keluhan yang kami terima dari kalangan ibu-ibu dan remaja perempuan. Jadi mereka lewat, (anggota tubuhnya) dipegang," kata Joni, Minggu.
Mereka dijaring dan diamankan di Pos Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di samping Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Joni mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam saat menggeledah barang 13 remaja tersebut seperti ikat pinggang berduri, besi panjang, dan celurit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/23/22223741/dipulangkan-13-remaja-yang-diduga-lakukan-tindak-asusila-di-cfd