Salin Artikel

Polisi Temukan 24 Sabu Dibungkus Permen dari Kurir Narkoba di Bekasi

Kapolsek Medansatria Kompol I Made Suweta mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap AM di Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan setelah mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba.

"Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan, setelah dianggap cukup bukti lalu dilakukan penggerebekan di depan apartemen tersebut," kata Suweta, di Mapolsek Medansatria, Kota bekasi, Kamis (26/7/2018).

Hasil dari penggerebekan, polisi mengamankan 24 bungkus narkoba jenis sabu dalam kemasan permen. Menurut pengakuan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari bandar di daerah Cilegon. Saat ini, polisi masih memburu bandar tersebut.

"Tersangka mendapatkan barangnya dari seorang bandar di daerah Cilegon, Banten. Kami masih memburu pemasoknya ini," ujar Suweta.

Suweta menambahkan, dalam sebulan pelaku bisa menjual sabu seberat 60 gram. Satu paket sabu dijual pelaku dengan harga Rp 300.000.

"Dalam sebulan bisa menjual hingga 60 gram sabu-sabu. Cara menjualnya, sabu-sabu itu dikemas dengan bungkus permen. Satu paket itu beratnya tidak sampai setengah gram," jelas Suweta.

Adapun pelaku sudah menjalankan aksinya selama enam bulan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/26/19043651/polisi-temukan-24-sabu-dibungkus-permen-dari-kurir-narkoba-di-bekasi

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke