Salin Artikel

Polisi Tangkap Lima Pelaku Perdagangan Satwa Liar yang Beroperasi di Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pelaku perdagangan satwa liar berinsial AS (15), CM (18), ES (20), SR (18) dan SS (25), di tangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat.

Kelima tersangka kedapatan menjual satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, para tersangka ditangkap setelah dilakukan penelusuran patroli siber oleh jajarannya.

Para pelaku diketahui melakukan jual beli satwa liar yang dilindungi melalui grup WhatsApp dan Facebook.

"Modus operandi kelima orang ini, anggota jaringan atau grup yang anggotanya berjumlah ratusan orang," kata Edy, di kantornya, Selasa (31/7/2018). 

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor burung elang brontok fase terang, empat ekor burung alap-alap kawah, satu ekor burung elang laut, dan satu ekor buaya muara dari para tersangka.

Satwa liar itu dijual para tersangka dengan harga bervariasi. Burung alap-alap dijual Rp 400.000 dan buaya Rp 1.200.000.

"Satwa yang kami sita ada burung elang berbagai jenis, buaya kalau dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) ini buaya muara. Ini harus ada izin penangkarannya," kata Edy. 

Para tersangka disebut juga menjual kanguru seharga Rp 20.000.000. 

Kelima tersangka dibekuk di tiga tempat berbeda yakni di kawasan Jalan Raya Tomang, Jalan Kapuk Raya Cengkareng dan Jalan S Parman Slipi Palmerah.

Polisi mengamankan tiga buah ponsel pelaku, tiga buku rekening bank dan uang tunai senilai Rp 2.100.000. 

Dari kejadian ini, para pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo 21 Ayat (2) huruf (a) Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Kami mengumumkan kepada masyarakat untuk tidak menjual satwa liar yang dilindungi undang-undang. Jika ada, akan dilakukan proses hukum," ujar Edy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/31/20182421/polisi-tangkap-lima-pelaku-perdagangan-satwa-liar-yang-beroperasi-di

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke