"Tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO atau Booking Out atau menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/8/2018).
Apabila ada yang berminat, lanjutnya, SBR memberikan nomor WhatsApp untuk melanjutkan perbincangan.
Melalui WhatsApp, SBR mengirimkan foto-foto anak di bawah umur dengan daftar harganya. Menurut Argo, tarif untuk anak-anak tersebut mulaindari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
"Apabila ada tamu yang berminat dan setuju selanjutnya mereka janjian bertemu di Taman Tower Flamboyan dan mempertemukan pelanggan dengan perempuannya," lanjutnya.
Para muncikari akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50.000 dari anak-anak tersebut.
Jajaran Ditreskrimum Polda Mertro Jaya kembali mengungkap praktik prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Tiga orang tersangka dalam kasus ini bersinisial SBR alias Obay, TM alias ONCOM, dan RMV ditangkap pada tanggal 3 Agustus lalu.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, ketiga tersangka berperan sebagai muncikari yang menyediakan tempat untuk pencabulan dan persetubuhan demi mendapat keuntungan.
"Atas aktifnya masyarakat yang tinggal di sana dalam memberikan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap mucikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Nico melanjutkan, sebagai bentuk tidak lanjut terhadap masalah tersebut pihaknya telah bekerjasama dengan RT, RW, dan satpam tersebut untuk membentuk sistem sosial pengamanan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/08/13040451/muncikari-kalibata-city-promosikan-psk-anak-lewat-aplikasi-beetalk