Salin Artikel

Beredar Kabar Dealer Pungut Rp 500.000 untuk Pelat Nomor Pilihan, Ini Kata Polisi...

Informasi ini pertama kali diketahui dari unggahan pemilik akun bernama @kurawa pada Rabu (8/8/2018).

"Admin @TMCPoldaMetro apa benar jika mau pesan nomor ganjil genap utk mobil baru harus bayar Rp. 500.000? Barusan orang dealer mobil minta dana tsb dan dicek ke beberapa dealer mobil juga sama? Mohon tanggapan," tulis @kurawa seperti dikutip Kompas.com, Rabu.

"Sudah berlaku umum neh pungutan 500 ribunya, menurut dealer uang ini utk samsat, jika pungli mohon ditertibkan karena nilainya sangat besar jika dijumlahkan," lanjut unggahan dalam akun tersebut.

Unggahan tersebut memperoleh beragam tanggapan warganet. Pemilik akun @mokohh mengaku mengalami hal yang sama seperti @kurawa.

"Aku gitu juga. Persis. Mobil baru, ditelp dealer h*onda katanya kalo mo pilih nomor ganjil atau genap bayar Rp 500.000. Akhirnya nurut walo terpaksa. Sempet mikir juga, ‘kalo gw mesen genap & ternyata aslinya emang dapet genap kan zonk’ ????," tulis @mokohh.

Akun lain, @Widyarenee, turut berkomentar. Ia menilai, harga Rp 500.000 yang ditawarkan dealer tergolong murah.

"Saya dimintai 2 juta kok ganti ke genap. Murah kalo 500rb," tulis dia.

Menanggapi informasi ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji mengatakan, untuk pembuatan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau pelat nomor pertama kendaraan, penentuan angka tergantung nomor antrean ketika pengajuan pendaftaran NRKB.

"Jadi misalkan berkas nama ini misalkan ini dia antreannya nomor lima terbitnya nomor itu, enggak bisa dilukir-lukir (ditukar-tukar) karena berdasarkan antrean penomoran," sebut dia, Rabu.

Menurut dia, dealer sekalipun sangat sulit untuk mengatur nomor antrean tersebut.

Dengan demikian, kata dia, sangat aneh jika ada dealer yang menawarkan NRKB pilihan dengan tarif tertentu.

"Tapi dealer itu sudah enggak bisa juga. Nah misal sehari orang daftar itu 10, terus dimasukin berkas nomornya berapa kan dia enggak tahu juga, enggak bisa, bagaimana caranya," kata dia.

Sumardji menyampaikan, saat ini pihaknya tak sedang menjalin kerja sama dengan dealer manapun untuk mengatur NRKB ini.

Hal yang sama disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.

Ia mengatakan, NRKB pilihan memang dapat diajukan, tetapi permintaan NRKB pilihan tersebut hanya dapat diajukan ke pihak kepolisian melalui bidang registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor.

"Tidak benar (dealer memungut biaya). Pembayaran nomor polisi sesuai ketentuan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata dia.

Menurut dia, aturan mengenai tarif pembuatan moror registrasi pilihan tersebut tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 sebagai pengganti PP Nomor 50 Tahun 2015 tentang Penerimaan Bukan Pajak di lingkungan Polri.

Berikut ini daftar harga pembuatan NRKB pilihan menurut PP tersebut per penerbitannya:

1. NRKB Pilihan untuk 1 angka

a. Tidak ada huruf dibelakang angka

Rp 20.000.000

b. Ada huruf dibelakang angka

Rp 15.000.000

2. NRKB Pilihan untuk 2 angka

a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank)

Rp 15.000.000

b. Ada huruf dibelakang angka

Rp 10.000.000

3. NRKB Pilihan untuk 3 angka

a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 10.000.000

b. Ada huruf dibelakang angka Rp 7.500.000,00

4. NRKB Pilihan untuk 4 angka

a. Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 7.500.000

b. Ada huruf dibelakang angka

Rp 5.000.000

Yusuf melanjutkan, jika benar dealer tersebut memungut Rp 500.000 atau di bawah tarif terendah penerbitan NRKB pilihan maka hal ini dimungkinkan merupakan praktik percaloan.

Hingga kini, Kompas.com masih mencoba menghubungi dealer yang disebut memungut tarif pembuatan NRKB pilihan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/08/21402761/beredar-kabar-dealer-pungut-rp-500000-untuk-pelat-nomor-pilihan-ini-kata

Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke