"Kami sudah kirimkan surat panggilannya. Kita tunggu saja apakah yang bersangkutan akan datang," ujar Argo, Senin.
Dihubungi terpisah, Sam memastikan kehadirannya hari ini.
"Iya, saya datang (ke Polda Metro Jaya) kira-kira jam 10 pagi," ujar Sam.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama Sam Aliano dalam statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/8/2018).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, penetapan Sam Aliano sebagai tersangka telah melalui berbagai pertimbangan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," kata Adi.
Laporan dibuat akibat beredarnya capture unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
Dalam hal ini, Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/20/07530481/tersangka-kasus-pencemaran-nama-baik-sam-aliano-diperiksa-hari-ini