Menurut dia, program Kartu Pekerja belum menjangkau semua buruh DKI.
"Karena sampai hari ini baru 3.000 (buruh yang menerima kartu pekerja), enggak masuk akal. Oleh karena itu harus dilakukan survei bersama antara Plt Dinas Tenaga Kerja dan juga kawan-kawan buruh, itu nanti survei bersama," kata Said usai menemui Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, Kamis (23/8/2018).
Said menilai, perlu dilakukan survei ulang untuk menentukan jumlah buruh yang sebenarnya dan kebutuhan buruh yang sesungguhnya.
Menurut Said, SK Gubernur yang mengatur distribusi Kartu Pekerja hanya membatasi penerimanya adalah buruh berupah minimum provinsi (UMP) DKI dan masa kerja di bawah satu tahun.
"Padahal penerima upah minimum di atas satu tahun kerja. Nah kami meminta agar itu juga terjangkau. Jumlahnya pasti akan jadi ratusan ribu orang," ujar Said.
Ia mengatakan, Kartu Pekerja sebenarnya inisiatif yang baik. Ia berharap, Pemprov DKI bisa membenahinya sehingga program tersebut bisa membantu para buruh DKI.
"Kartu Pekerja itu jelas, tegas, Pak Anies mengatakan jangan basa-basi," kata Said.
Ketika UMP DKI 2018 ditetapkan pada November 2017, penentangan keras datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menaungi ribuan buruh. Mereka meminta UMP dinaikkan hingga Rp 3,9 juta.
Ketika akhirnya tuntutan tak dipenuhi, massa pun menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tak sesuai kontrak politik dengan buruh yang janji menetapkan UMP di atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Pemprov DKI menjawab kekecewaan itu dengan menerbitkan Kartu Pekerja. Dengan kartu ini, para buruh berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) DKI bisa naik transjakarta gratis dan memperoleh subsidi daging sapi, ayam, telur, dan beras.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/23/20580431/kspi-minta-pemprov-dki-survei-ulang-soal-kartu-pekerja