"Nanti dianggarkan di APBD-P lewat Subanpeko dan Subanpekab (Suku Badan Perencanan dan Pembangunan Kota/Kabupaten)," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan Agus Sanyoto di Balai Kota, Selasa (28/8/2018).
Soal besaran anggarannya, Agus tidak memberikan angka pasti. Ia hanya menyebut rencananya akan ada lima pendamping di masing-masing 267 kelurahan di DKI.
Uang transpor yang diberikan sebesar Rp 150.000 per orang per hari. Paling sedikit ada lima rapat yang diikuti.
"(Ada) rembuk RW, musrenbang kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, sampai provinsi," ujar Agus.
Agus menjelaskan, para pendamping itu statusnya relawan. Uang transpor diberikan untuk mobilitas pendamping.
"Rembuk RW kadang malam, kemudian mobilitasnya tinggi mesti mendampingi. Kami berikan uang transpor," kata Agus.
Pemberian uang itu tercantum dalam Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pergub itu diundangkan pada 15 Agustus 2018 dan tersedia di jdih.jakarta.go.id.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/28/14565611/akan-ada-alokasi-uang-transpor-untuk-pendamping-rw-di-apbd-p-dki