"PAM Jaya ini enggak usah dikasih anggaran lagi nih karena PAM Jaya dengan Aetra dengan Palyja itu ada masalah," kata Prasetio dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI di Gedung DRPD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).
Prasetio meminta PAM Jaya menyelesaikan dulu permasalahan perusahan tersebut sebelum meminta dana PMD yang bersumber dari APBD DKI Jakarta itu.
"Ini harus tuntas," kata Prasetio.
PAM Jaya merupakan satu dari delapan BUMD DKI Jakarta yang mengajukan PMD dalam rancangan APBD Perubahan 2018. PAM Jaya mengajukan permintaan sebesar Rp 1,2 triliun.
PMD itu akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara sebesar Rp 150 miliar. Untuk penyediaan air bersih di rusunawa sebesar Rp 15 miliar, dan untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek sebesar Rp 116 miliar.
Rencana alokasi lain adalah untuk SPAM Pesanggrahan dan Ciliwung sebesar Rp 650 miliar dan untuk reinforcement dan perluasan jaringan transmisi dan distribusi sebesar Rp 275 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/29/16110761/ketua-dprd-dki-tak-akan-setujui-suntikan-modal-untuk-pam-jaya