"Kami mengusulkan tetap di Wisma Ciliwung karena kami sudah komunikasi dengan pemilik. Kami yang kenalkan dengan Pemprov DKI," kata Sandyawan, Rabu (5/9/2018).
Menurut Sandyawan, wisma itu didirikan di atas lahan milik 27 ahli waris. Namun Sandyawan memastikan ke-27 pemilik lahan itu sudah siap lahannya dibeli Pemprov DKI Jakarta dengan harga NJOP.
"Pemiliknya 27 tapi sudah pakai satu notaris. Mereka mau seluruh lahan itu, satu hektar," kata Sandyawan.
Ia menambahkan, harusnya pembelian itu tak ada kendala. Ia meminta Pemprov DKI segera membeli lahan tersebut.
Sementara untuk tempat penampung sementara, warga tetap mengusulkan lahan di RT 005 RW 011 atau di Kantor Pajak yang terbengkalai milik Kementerian Keuangan.
"Mereka bilang belum ada penawaran yang masuk, macam-macamlah. Padahal waktu itu Pak Kepala Dinas Perumahan Agustino Darmawan sendiri yang mengunjunginya," ujar Sandyawan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/05/17390811/warga-bukit-duri-minta-dki-bebaskan-wisma-ciliwung-untuk-kampung-susun