Salin Artikel

Ditolak DPRD, Pemprov DKI Ngotot Usulkan Uang Transpor Pendamping RW

Usulan anggaran itu sebelumnya sudah ditolak Banggar DPRD DKI dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018, Kamis (6/9/2018) malam.

"Mohon berkenan kiranya pimpinan menyetujui anggaran pendampingan tingkat RW. Tahun ini akan diadakan tujuh hari pelatihan dan hasilnya akan dipakai pada 2019 untuk musrenbang," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat.

Saefullah menyampaikan, pelatihan akan diberikan kepada satu orang di tiap RW. Mereka yang dilatih nantinya akan mendampingi rembuk RW dan musrenbang.

Pendamping RW itu diharapkan bisa menghasilkan pola-pola kerja musrenbang yang lebih baik sehingga perencanaan pembangunan tahun 2019 disusun lebih akurat.

Menurut Saefullah, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta menilai kendala musrenbang selama adalah banyak peserta yang kurang terampil.

"Bappeda ingin perencanaan dari tahun ke tahun lebih baik, lebih akurat, sehingga salah perencanaan ini dapat dihindari," kata Saefullah.

Saat mendengar penjelasan Saefullah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa anggaran itu telah ditolak dan tidak dimasukan ke dalam rancangan APBD Perubahan 2018.

"Kemarin sudah saya ketok, Pak. Itu sudah kami putuskan tidak terima," ucap Prasetio.

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono juga menegaskan, usulan itu sudah ditolak sejak pembahasan di Komisi A. Perekrutan pendamping RW dinilai tidak bermanfaat.

"Drop, dicoret, Pak. Enggak ada manfaatnya untuk rakyat," ujar Gembong.

Setelah itu, Saefullah meminta anggota DPRD DKI mendengarkan penjelasan anak buahnya terlebih dahulu.

Kepala Bagian Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan DKI Agus Sanyoto menyebutkan, peran pendamping RW penting untuk meningkatkan serapan anggaran.

Pendampingan RW di 17 kelurahan percontohan berhasil meningkatkan serapan anggaran hasil rembuk RW.

"Konsep besarnya, kita prihatin terhadap serapan rembuk RW. Serapan kita 45 persen. Tahun kemarin percontohan di 17 kelurahan, ketika dievaluasi itu meningkatkan serapan 69 persen. Berangkat dari situ, kami berencana menerapkan di 267 kelurahan, basisnya RW, satu RW, satu pendamping," ujar Agus.

Agus menyampaikan, para pendamping RW akan dilatih cara mengambil keputusan dalam rembuk RW, memfasilitasi rembuk RW, hingga menginput hasilnya.

Meskipun Agus telah memberi penjelasan tersebut, DPRD DKI Jakarta tetap menolak perekrutan pendamping RW dan uang transpornya.

"Sudah kami putuskan ditolak," kata Prasetio sambil mengetok palu.

Dalam pembahasan bersama Komisi A, Bappeda yang menjadi penanggung jawab anggaran untuk pendamping itu meminta Rp 1 miliar untuk perekrutan pendamping dan pelatihannya.

Pendamping diusulkan berjumlah lima orang per kelurahan kecuali di Kepulauan Seribu dengan dua pendamping per kelurahan.

Dengan demikian, kemungkinan bakal ada 1.335 pendamping di 267 kelurahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/16235951/ditolak-dprd-pemprov-dki-ngotot-usulkan-uang-transpor-pendamping-rw

Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke