Anggaran rehab itu Rp 629.914.684 atau hampir Rp 630 juta.
Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara Heru Haryanto mengatakan, rehab gudang perahu tidak dapat dieksekusi karena biaya konsultan pengawas tidak dianggarkan dalam APBD 2018.
Rehab tetap tidak akan berjalan apabila biaya konsultan pengawas diajukan dalam APBD Perubahan 2018, mengingat waktu yang terbatas di sisa tahun anggaran 2018.
"Pada waktu perencanaan, tidak membuat anggaran biaya konsultan pengawas sehingga sampai sekarang belum dilaksanakan. Waktu tidak mencukupi," ujar Heru dalam rapat pembahasan KUPA-PPAS 2018 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Mendengar penjelasan itu, anggota DPRD DKI Jakarta geram.
Ketua Komisi E DPRD DKI Syahrial menilai Dinas Pemuda dan Olahraga beserta jajarannya tidak serius mempersiapkan sebuah program.
Dia mempertanyakan pengalaman Heru dalam penyelenggaraan proyek fisik.
"Bapak baru menangani yang seperti ini? Belum pernah mengerjakan hal seperti ini sebelumnya? Kenapa bisa meleset," kata Syahrial.
Heru menyampaikan, dia sebelumnya pernah menangani proyek fisik lain.
Namun, dia menyebut ada kesalahan teknis dalam perencanaan rehab gudang perahu di Danau Sunter.
"Itu hal yang absurd sekali, (biaya) konsultan pengawas tidak dimasukkan untuk orang pengalaman kerja seperti ini. Masa satu usulan tidak dimasukkan ke proyek fisik," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik juga mempertanyakan rencana pencoretan anggaran rehab gudang perahu tersebut.
"Sudah diputuskan di APBD penetapan, terus sekarang dihapus. Kenapa sih, Pak, sebenarnya dihapus? Kenapa dulu direncanakan kalau niat dihapus di APBD Perubahan?" tanya Taufik.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ratiyono menyampaikan penjelasan yang sama dengan Heru.
Oleh karena itu, dia meminta anggaran itu dicoret.
"Ada biaya konsultan pengawas yang sebelumnya tidak dimasukkan. Jadi, kalau berkenan, mungkin yang ini kita tunda (coret) dulu," ujar Ratiyono.
DPRD DKI akhirnya menyetujui anggaran itu dicoret.
Namun, DPRD DKI memberi catatan tidak boleh ada proyek fisik yang dikerjakan Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara sampai waktu yang belum ditentukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/10/20085651/dprd-geram-dki-minta-anggaran-rehab-gudang-perahu-danau-sunter-dihapus