Salin Artikel

Alasan BBWSCC Kasasi Warga Bukit Duri dan Bidaracina

BBWSCC yang kalah dalam putusan pertama dan putusan banding, tetap mengajukan kasasi untuk menyelamatkan negara.

"Intinya kami coba menyelamatkan uang negara, itu yang saya bilang. Toh memang mereka tinggalnya di daerah lahan negara, di sempadan sungai," kata Kepala BBWSCC Bambang Hidayah di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).

Bambang mengatakan, selain mengajukan kasasi untuk gugatan Bukit Duri, pihaknya juga mengajukan kasasi untuk gugatan warga Bidara Cina yang dimenangkan oleh pengadilan.

Menurut Bambang, langkah hukum ini diambilnya bukan untuk melawan warga, melainkan sekadar menyelamatkan uang negara.

"Ganti rugi itu kan menggunakan uang negara, sementara kondisi ekonomi kan tahu sendiri masih mengalami kesusahan."

"Kami berupaya dulu secara hukum, kalau ujungnya itu bagaimana juga tetap harus bayar, ya pasti kami patuhi, cuma kami berjuang dulu di pengadilan," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, pihaknya hanya meminta agar tidak disertakan dalam pihak yang harus membayar ganti rugi.

Soal sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mengalah dan membayar ganti rugi ke warga, Bambang mengingatkan Anies akan preseden buruk yang bisa muncul dari sikap itu.

"Yang kita khawatirkan seperti itu, kalau kita mengabulkan (ganti rugi kepada warga), nanti muncul lagi, banyak yang lain," kata Bambang.

Gugatan class action diajukan sebagian warga Bukit Duri pada 10 Mei 2016 setelah rumah mereka yang terletak di bantaran Sungai Ciliwung dipastikan akan digusur.

Alasan normalisasi sungai dalam penggusuran itu dinilai warga tidak memiliki dasar hukum sehingga tidak bisa dilanjutkan.

Mereka yang menggugat akhirnya digusur pada 28 September 2017, dan tidak mengambil unit rumah susun yang disediakan. Warga memangkan gugatan itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2017.

Pemprov DKI dan BBWSCC yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) wajib membayar Rp 200 juta kepada setiap penggugat atau total sekitar Rp 18,6 miliar.

Di tingkat banding, BBWSCC kalah dan tetap diminta membayar ganti rugi bersama Pemprov DKI.

Adapun warga Bidara Cina, juga menang atas gugatan class action terkait penggusuran untuk membangun sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin, 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke KBT telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung dianggap berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Dengan adanya putusan ini, Pemprov DKI belum bisa membangun sodetan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/13/10302751/alasan-bbwscc-kasasi-warga-bukit-duri-dan-bidaracina

Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke