Angka tersebut sesuai anggaran yang diusulkan Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan jajarannya.
Dengan demikian, tidak ada tambahan anggaran yang diminta Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik untuk memperbaiki Jalan Teluk Gong dan Kamal Muara di Penjaringan, Jakarta Utara.
Jalan Teluk Gong dan Kamal Muara itu diketahui tidak masuk dalam daftar sejumlah ruas jalan yang akan diperbaiki dengan anggaran total Rp 285 miliar itu.
Meskipun tidak ada tambahan anggaran, Taufik meminta Jalan Teluk Gong dan Kamal Muara tetap diperbaiki dengan anggaran yang ada.
"Saya minta diberesin itu," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Taufik menjelaskan, ruas jalan di Teluk Gong pernah ditinggikan menggunakan dana kewajiban pengembang.
Namun, tidak semua ruas jalan itu ditinggikan sehingga ada perbedaan tinggi di ruas jalan di sana.
"Inilah yang menyebabkan macet di daerah Teluk Gong. Setiap hari macet, banyak kecelakaan, karena enggak ada rambunya, kan, jalannya gini (beda tinggi), orang lompat. Nah maksud saya dibereskan," kata dia.
Kemudian, Taufik menyebut Jalan Kamal Muara selalu terkena banjir rob.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Taufik, seharusnya tidak takut memperbaiki ruas jalan tersebut.
"Kamal Muara emang sepanjang hidup, Kamal Muara pasti kena rob. Kenapa mesti takut rusak? Ya sudah, bikin, begitu rusak, beresin lagi," ucap Taufik.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang mendengar pernyataan Taufik menyebut siap membereskan ruas jalan tersebut.
Sebagai antisipasi banjir rob di Kamal Muara, Pemprov DKI telah membuat polder dan menyiagakan pompa di sana.
"Siap, Pak. Kan udah ada polder, pompa," kata Saefullah.
Dalam rapat Rabu (12/9/2018) kemarin, Taufik menyebut Jalan Kamal Muara dan Teluk Gong rusak.
Oleh karena itu, Taufik meminta Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara menambah anggaran perawatan jalan berkala untuk Kecamatan Penjaringan Rp 5 miliar.
Jika tidak sanggup, setidaknya dianggarkan Rp 2,5 miliar terlebih dahulu dalam rancangan APBD Perubahan 2018 untuk perawatan jalan di Penjaringan.
Dinas Bina Marga mengaku tidak sanggup jika anggaran itu dimasukkan dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
Sebab, sisa waktu di tahun anggaran 2018 tidak memungkinkan untuk memperbaiki jalan di sana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/13/15413511/anggaran-perawatan-jalan-dki-rp-285-miliar-tidak-termasuk-jalan-teluk