Salin Artikel

Begini Teknis Pembuatan Dokumen 5 in 1 bagi Pengantin Baru

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengatakan, calon pengantin yang tertarik dapat mendatangi kantor lurah dan memenuhi syarat-syarat N1, N2, dan N4.

Setelah itu, laporan tersebut akan dikirim ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebelum diinformasikan kepada Sudin Dukcapil.

"PTSP sebagai front-office langsung mennginformasikan kepada kita, (Sudin) Kependudukan, bahwa ada calon pengantin yang ingin melakukan pernikahan," kata Supriantoro di Cilincing, Selasa (18/9/2018).

Supriantoro mengatakan, pihaknya akan memperbarui data-data calon pengantin seperti alamat rumah yang akan berbeda selepas pernikahan.

Setelah itu, Sudin Dukcapil akan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama untuk menetahui tanggal pernikahan.

Tujuannya, agar kelima dokumen sudah siap ketika para calon pemgantin sah menjadi suami dan istri.

"Dengan demikian kita mempercepat updating data dan mempermudah pengantin baru untuk lakukan perubahan yang dirasanya mengurus kependudukan ribet, nah dengan cara ini Insya Allah bisa terbantu," kata Supriantoro.

Surpriantoro menjanjikan dokumen-dokumen itu dapat siap paling lambat dua hari setelah akad nikah berlangsung.

Ia berharap, pembaruan data tersebut bisa memudahkan para pengantin ketika hendak mengurus dokumen-dokumen lainnya seperti akta kelahiran anak.

Adapun dokumen-dokumen itu adalah dua KTP milik pengantin, dua KK lama yang diperbarui, serta KK baru atas nama kedua pengantin.

Adapun Kadoku Indah 5 in 1 adalah akronim dari Paket 5 Dokumen Kependudukan Terintegrasi dengan 1 Pernikahan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/19454651/begini-teknis-pembuatan-dokumen-5-in-1-bagi-pengantin-baru

Terkini Lainnya

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke