Pengajuan PMD itu dicoret dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, PMD itu dicoret karena pihaknya khawatir ada tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).
Triwisaksana mulanya menyampaikan, perlu ada pertemuan dengan Aetra dan Palyja untuk mengetahui ada atau tidaknya tumpang tindih tersebut.
"Dari Banggar ini ada semacam kebelumyakinan terhadap anggaran PDAM. Jadi, masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diklarifikasi, perlu ada pertemuan mendalam," ujar Sani, sapaan Triwisaksana.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan pembangunan pipanisasi untuk melayani kebutuhan air bersih di seluruh wilayah Jakarta merupakan visi Gubenur DKI.
Oleh karena itu, Pemprov DKI mendorong PAM Jaya membangun pipanisasi di sekitar 40 persen wilayah Ibu Kota yang belum tersambung jaringan pipa.
"Kalau ingin ada pertemuan atau paparan terhadap kekhawatiran tumpang tindih terhadap pipa yang akan kita programkan ini merupakan kewajiban dari Aetra dan Palyja, saya pikir pimpinan mohon izin agar dipanggil dalam waktu yang secepatnya," kata Saefullah.
Saefullah berharap PMD untuk PAM Jaya disetujui dalam KUPA-PPAS 2018 apabila hasil pertemuan menunjukkan tidak ada tumpang tindih.
Menjawab Saefullah, Sani menyebut perlu pembahasan mendalam sehingga tidak mungkin bisa diputuskan sebelum pembahasan KUPA-PPAS selesai.
"Rasanya Pak Sekda, kalau pendalamannya itu dilakukan tergesa-gesa, namanya enggak dalam lagi. Kalau disetujui di anggaran perubahan ini, rasanya tidak memungkinkan, Pak. Ini baru bisa kita bahas secara mendalam, paling cepat di anggaran 2019," ucap Sani.
Di akhir pembahasan, anggota banggar sepakat mencoret PMD Rp 1,2 triliun yang diajukan PAM Jaya.
Jika PMD itu nantinya diajukan lagi dan disetujui dalam APBD 2019, Sani meminta dananya dicairkan awal tahun.
"Jadi, kami putuskan bahwa anggaran perubahan untuk PDAM Jaya ini tidak diberikan karena masih harus ada pertanyaan yang dijawab. Saya minta persetujuannya ya, setuju ya?" kata Sani sambil mengetuk palu, setelah mendapat persetujuan anggota banggar.
Adapun PAM Jaya mengajukan PMD sebesar Rp 1,2 triliun.
Menurut rencana, PMD ini akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara Rp 150 miliar.
Kemudian untuk penyediaan air bersih di rusunawa Rp 15 miliar, lalu untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek Rp 116 miliar.
Kemudian juga untuk SPAM Pesanggrahan dan Ciliwung Rp 650 miliar dan reinforcement dan extension jaringan transmisi dan distribusi Rp 275 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/15043131/banggar-dprd-dki-coret-pmd-rp-12-triliun-untuk-pam-jaya