Lulung mengatakan, hari ini ia sudah mengemas sebagian barang-barang yang ada di ruang kerjanya.
"Baru tadi saya kemas-kemas, tetapi barang saya juga enggak terlalu banyak sih," ujar Lulung ketika dihubungi, Rabu (19/9/2018).
Lulung tidak lagi menjadi anggota DPRD DKI sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkannya sebagai calon anggota legislatif, Kamis (20/9/2018) esok.
Lulung harus berhenti dari keanggotaannya di DPRD DKI karena dia mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif lewat partai berbeda.
Dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lulung daftar jadi caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN).
Lulung mengatakan, besok dia memang sudah tidak aktif di DPRD DKI. Namun, surat pemberhentiannya masih menunggu Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi saya besok tidak lagi menjadi anggota Dewan, tetapi artinya bukan behenti, berhentinya nanti. Mulai besok itu saya tidak boleh menggunakan fasilitas dan keuangan negara, lalu kapan pemberhentiannya? Itu nanti melalui paripurna, sejak surat Kemendagri diterbitkan," kata Lulung.
Lulung segera datang lagi ke DPRD DKI Jakarta untuk mengembalikan mobil dinas. Dengan demikian, Lulung akan melepas seluruh fasilitas yang didapatkan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Mobil sudah saya siapin, sudah saya bersihin, tinggal dikembalikan," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/19/18432661/lulung-berkemas-di-hari-terakhirnya-sebagai-anggota-dprd-dki