Kapolsek Cilincing Kompol Sarwono mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak mengutak-atik benda tersebut demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kalau memang itu benda berbahaya, jangan sampai ada korban. Takutnya meledak, kan kita enggak tahu kalau itu aktif atau enggak," kata Sarwono kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).
Sarwono mengatakan, langkah yang mesti dilakukan masyarakat bila menemukan benda-benda berbahaya seperti itu adalah melaporkannya kepada polisi.
Ia juga mengatakan, masyarakat sebaiknya juga tidak perlu memindahkan benda tersebut dari lokasi penemuan.
"Misalnya menemukan nih, di darat atau di mana, sudah diamkan saja di situ, lebih aman di situ," kata dia.
Seorang nelayan bernama Tasi menemukan tiga buah mortir ketika mencari kerang di perairan sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Beruntung, mortir tersebut tidak meledak atau melukai seorang pun. Saat ini, mortir itu telah dibawa oleh tim Gegana untuk diamankan dan diselidiki lebih lanjut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/21/21102591/jika-temukan-mortir-ini-yang-sebaiknya-dilakukan-warga