Salin Artikel

Izin Reklamasi Dicabut, PT Pembangunan Jaya Ancol Kalkulasikan Kerugian

Meski demikian, secara umum, PT Pembangunan Jaya Ancol mematuhi keputusan itu.

"Kalau soal untung rugi, kami belum bisa menyimpulkan karena masih dibahas, masih dikaji. Tetapi kami patuh kepada peraturan sih," ujar Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Rika Lestari ketika dihubungi, Kamis (27/9/2018).

PT Pembangunan Jaya Ancol merupakan pemegang izin untuk Pulau I, J, dan K.

Adapun, awalnya BUMD DKI Jakarta ini ingin melakukan pengembangan tempat wisata Dunia Fantasi di salah satu pulau reklamasi itu.

Sementara itu, PT Pembangunan Jaya Ancol juga sudah sempat menyicil kewajiban yang dibebankan kepada pengembang.

Rika mengatakan, kalkulasi dampak pencabutan izin pulau reklamasi yang sedang dilakukan juga akan menimbang hal-hal itu.

"Jadi itu semua adalah hal yang akan dibahas juga," ujar Rika.

Rika mengatakan, PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri sudah lama tidak lagi melanjutkan proyek reklamasi. Tepatnya setelah ada moratorium yang dilakukan pemerintah pusat.

"Sejak moratorium sudah tidak ada (pengerjaan apa-apa)," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Ada 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut.

Anies menyebut, izin reklamasi itu dicabut karena para pengembang yang mengantongi izin tersebut tidak melaksanakan kewajiban mereka.

Sementara itu, ada 4 pulau reklamasi yang tidak dicabut izinnya, yakni Pulau C, D, G, dan N. Izin keempat pulau itu tidak dicabut karena pembangunannya sudah dilaksanakan.

Berikut 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut:

  • Pulau A, B, dan E (pemegang izin: PT Kapuk Naga Indah)
  • Pulau I, J, dan K (pemegang izin: PT Pembangunan Jaya Ancol)
  • Pulau M (pemegang izin: PT Manggala Krida Yudha)
  • Pulau O dan F (pemegang izin: PT Jakarta Propertindo)
  • Pulau P dan Q (pemegang izin: PT KEK Marunda Jakarta)
  • Pulau H (pemegang izin: PT Taman Harapan Indah)
  • Pulau I (pemegang izin: PT Jaladri Kartika Paksi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/27/14230711/izin-reklamasi-dicabut-pt-pembangunan-jaya-ancol-kalkulasikan-kerugian

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke