Salin Artikel

Yang Perlu Diketahui soal Tilang ETLE yang Mulai Diuji Coba Hari Ini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, sistem itu mengandalkan kamera closed circuit television (CCTV/kamera pemantau) berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas. 

"CCTV tersebut bisa merekam, meng-capture pelanggaran, pelat nomor kendaraan di lapangan kemudian terkoneksi di back office TMC Polda Metro Jaya. Nanti dari back office ada petugas dari Gakkum dan Regident yang akan mengecek database tersebut," ujar dia.

Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang.

Jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem itu adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi, menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Surat tilang akan dikirimkan ke kediaman masing-masing pelanggar dan denda tilang dibayarkan melalui bank.

Selain itu, juga ada informasi-informasi penting lain yang perlu pengguna jalan tahu tentang uji coba ETLE hari ini, yaitu:

1. Dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin

Yusuf mengatakan, pihaknya berencana untuk melakukan uji coba sistem ETLE di sepanjang ruas Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta.  CCTV akan dipasang di sejumlah titik di ruas jalan itu. 

Yusuf mengatakan, jika uji coba di ruas jalan itu berjalan lancar tanpa kendala, ETLE akan diterapkan di seluruh ruas Jalan di Jakarta secara bertahap.

2. 4 CCTV Canggih

Dalam uji coba ini, 4 CCTV akan dipasang di empat titik di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin.

Titik-titik itu antara lain di simpang Sarinah, simpang Patung Kuda, dan Simpang Kebon Sirih.

Yusuf mengatakan, pihaknya akan melihat akurasi tangkapan gambar dari empat CCTV itu sebelum nantinya akan memasang lebih banyak lagi CCTV.

3. Belum Ada Penindakan

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama uji coba pihaknya belum melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas. Selama masa uji coba,  pihaknya hanya akan melakukan sosialisasi.

Selain itu, kata dia, polisi dan pihak-pihak terkait akan melakukan uji coba mengenai akurasi tangkapan gambar dan proses evaluasi jenis pelanggaran di TMC Polda Metro Jaya.

Karena tak melakukan penindakan saat uji coba digelar, polisi tak akan mengirimkan foto dan berkas pelanggaran pengendara ke kediamannya.

4. BPKB Wajib Dilengkapi Nomor Hp dan Alamat "E-mail"

Per hari ini pemilik kendaraan yang hendak melakukan balik nama kendaraan atau pajak tahunan wajib mencantumkan nomor HP dan alamat email di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini dibutuhkan untuk memudahkan petugas menghubungi pengendara apabila akan mengirimkan surat tilang jika terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

5. Dilakukan Selama Sebulan

Yusuf mengatakan, rencananya uji coba akan dilakukan selama sebulan. Uji coba akan berakhir pada akhir bulan ini.

Jika menurut hasil analisis dan evaluasi uji coba dinilai cukup, ETLE akan segera diterapkan di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/07201311/yang-perlu-diketahui-soal-tilang-etle-yang-mulai-diuji-coba-hari-ini

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke