BBWSCC tidak mengalokasikan anggaran normalisasi sungai itu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019.
"Kalau diajukan di (APBN) 2019 sudah enggak terkejar lagi," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (3/10/2018).
Bambang menyampaikan, normalisasi sungai tidak bisa dijalankan pada 2019 karena pembebasan lahan yang dikerjakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih minim.
BBWSCC tidak mau normalisasi dilakukan setengah-setengah.
"Kalau (pembebasan lahan) masih sedikit kan tanggung. Jadi, biar nanti aja kalau sudah banyak," kata dia.
Normalisasi sungai di Jakarta, lanjut Bambang, baru bisa dianggarkan paling cepat dalam APBN 2020. Syaratnya, Pemprov DKI sudah membebaskan banyak lahan untuk kebutuhan normalisasi itu.
"Iya saya kira itu, (paling cepat) 2020," ucap Bambang.
BBWSCC dan Pemprov DKI Jakarta memiliki kesepakatan soal normalisasi beberapa sungai di Jakarta. Dalam kesepakatan itu, Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan untuk kebutuhan normalisasi yang akan dijalankan BBWSCC.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan menyampaikan, pihaknya masih berupaya membebaskan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Pesanggrahan, dan Sunter.
Dia berharap pembebasan lahan di tiga lokasi itu bisa berjalan maksimal pada tahun ini.
Teguh mengakui membebaskan lahan tidak mudah dan harus dikerjakan dengan sangat hati-hati, sebelum Dinas Sumber Daya Air akhirnya melakukan pembayaran.
"Jangan sampai ada overlap, tumpang tindih, apalagi gugatan-gugatan lain yang berdampak terhadap kita. Makanya kemarin kami rapat dengan pihak Balai Besar, menanyakan progres normalisasi, ya kami perlu waktu untuk kelengkapan administrasinya," ucap Teguh di Balai Kota DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/03/18260671/tak-ada-normalisasi-sungai-di-dki-jakarta-pada-2019