Agung mengatakan, pencegahan terhadap Ratna atas permintaan Polda Metro Jaya.
"Jadi tadi jam 9 malam beliau (Ratna) ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, tetapi ada permintaan dari Polda Metro Jaya untuk melakukan pencegahan keberangkatan ke Ibu Ratna," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).
Agung mengatakan, pencegahan terhadap Ratna berlaku mulai Kamis ini hingga 20 hari ke depan.
"Berlaku efektif hari ini sampai 20 hari ke depan," ujar Agung.
Dia tak menyebut pencegahan terhadap Ratna atas kasus apa. Agung juga belum mengetahui ke mana negara tujuan Ratna.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional.
Sejumlah tokoh penting turut menanggapi dan menyampaikan empatinya terhadap kejadian yang diceritakan Ratna.
Hingga akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka.
Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong ini.
Kamis malam, Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Kapolres Bandara AKBP Viktor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan berpergian ke Cile.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/04/22044801/ratna-sarumpaet-dicegah-imigrasi-ke-luar-negeri