Salin Artikel

Wanti-wanti DPRD kepada Pemprov DKI untuk Revisi Aturan Becak...

Perda itu direvisi agar larangan bagi penarik becak beroperasi di Jakarta bisa diubah atau dihilangkan.

Dengan demikian penarik becak bisa beroperasi nyaman tanpa takut disebut sebagai pelanggar perda.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Biro Hukum.

"Untuk penyusunan revisi perdanya, kami sedang diskusi dengan Biro Hukum dulu," ujar Yani ketika dihubungi, Senin (8/10/2018).

Yani belum bisa memastikan kapan revisi perda itu bisa diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Para penarik becak didata jumlahnya dan dibuatkan selter untuk mengetem.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mendata becak-becak di Jakarta dan memasang stiker pendataan.

Ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah didata dan boleh beroperasi.

Kelurahan Pejagalan telah mendirikan tiga selter sebagai pangkalan penarik becak terdaftar di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Peringatan dari DPRD DKI 

DPRD DKI Jakarta angkat bicara melihat kondisi seperti itu.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengingatkan Pemprov DKI harus sistematik dalam membuat kebijakan.

Sistematik yang dimaksud adalah merevisi perda terlebih dahulu, baru memfasilitasi penarik becak. Merry mengatakan, hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah sebaliknya.

Merry pun menilai kebijakan ini mendahului aturannya. Pemprov DKI Jakarta pun akhirnya malah melakukan pelanggaran atas peraturan daerahnya sendiri.

"Bisa masuk kategori melanggar dan melakukan sesuatu tanpa rencana yang sistematik," ujar Merry. 

Segera revisi

Merry mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan mendukung semua kebijakan Pemprov DKI yang pro terhadap rakyat kecil.

Namun, dia mengingatkan aturan harus tetap dijalani. 

Merry mengatakan ini juga demi kepentingan penarik becak sendiri.

"Segera ajukan revisinya supaya pengemudi becak itu punya kepastian hukum dan dia juga nyaman apapun yang didapatkan sebagai rezeki mereka, sah di mata hukum," ujar Merry.

Saat perda belum direvisi, Merry meminta Pemprov DKI tidak mengizinkan becak beroperasi terlebih dahulu.

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal ketaatan pada aturan.

"Supaya Pak Gubernur juga melakukan pembinaan kepada masyrakat untuk taat aturan. Ini pemimpin kan keteladanan juga akan dilihat semua," ujar Merry.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/09/09350261/wanti-wanti-dprd-kepada-pemprov-dki-untuk-revisi-aturan-becak

Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke