Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, lahan tersebut diperjuangkan lagi karena lokasinya yang strategis.
"Jadi nantinya kita ingin agar itu bisa dikembangkan karena itu lokasinya sebetulnya sangat strategis," ujar Sri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/10/2018).
Namun, Sri belum mengungkapkan apa yang akan dibangun di lahan tersebut.
Sri mengatakan, PT Jakpro akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait penggunaan lahan tersebut.
"Masih ada pembahasan lebih lanjut. Kita akan lihat juga dari status lahan dan lainnya. Artinya, masih ada beberapa hal yang dicermati bersama dengan DPRD," ujar Sri.
PT Jakpro mengusulkan pembelian lahan ini dengan menggunakan dana penyertaan modal daerah (PMD). PT Jakpro tengah mengajukan PMD sebesar Rp 500 miliar dalam APBD 2019.
Catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta era kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016 juga pernah berencana membeli lahan itu.
Lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH), lokasi aksi unjuk rasa, serta command center bagi mass rapid transit (MRT).
Namun, Pemprov DKI batal membeli lahan itu dua tahun lalu karena statusnya belum clean and clear.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/12/13414091/pemprov-dki-perjuangkan-lagi-lahan-eks-kedubes-inggris-karena-strategis